Masih Terikat Kontrak, Apakah Bisa Melamar Kerja di Rumah Sakit Lain?

Masih terikat kontrak di rumah sakit bukan berarti Anda tidak boleh mencari atau melamar pekerjaan di rumah sakit lain. Namun, status tersebut memang bisa menjadi salah satu pertimbangan dalam proses rekrutmen, terutama jika rumah sakit yang dilamar sedang membutuhkan tenaga kesehatan dengan segera.

Hal ini sering membuat bingung. Sudah mengikuti interview HR, interview user, bahkan tes tertulis, tetapi akhirnya tidak diterima. Apakah karena masih terikat kontrak?

Belum tentu.

Apakah masih terikat kontrak boleh melamar kerja di rumah sakit lain?

Boleh mencari dan mengikuti proses rekrutmen di rumah sakit lain meskipun kontrak kerja di tempat sekarang belum berakhir.

Yang perlu diperhatikan adalah Anda harus mengetahui dengan jelas kapan kontrak berakhir dan kapan Anda paling realistis bisa mulai bekerja di tempat baru.

Misalnya, kontrak Anda berakhir pada Desember, sementara Anda mulai mengikuti proses rekrutmen pada Oktober. Kondisi tersebut bukan sesuatu yang otomatis membuat Anda gugur.

Namun, keputusan akhirnya tetap berada pada rumah sakit yang merekrut.

Mengapa masih terikat kontrak bisa menjadi pertimbangan HR?

Salah satu pertimbangannya adalah ketersediaan kandidat.

Bayangkan ada dua kandidat yang memiliki kemampuan dan pengalaman yang sama.

  • Kandidat pertama masih terikat kontrak dan baru bisa bergabung satu bulan lagi.
  • Kandidat kedua sudah tidak terikat kontrak dan bisa mulai bekerja dalam waktu dekat.

Jika rumah sakit sedang membutuhkan tenaga kesehatan secara urgent, kandidat kedua mungkin lebih sesuai dengan kebutuhan mereka.

Jadi, persoalannya tidak selalu karena Anda masih terikat kontrak atau dianggap tidak kompeten. Bisa saja waktu mulai bekerja Anda tidak sesuai dengan kebutuhan rumah sakit.

Bagaimana jika saya bersedia resign dan membayar penalti?

Kesediaan untuk resign atau membayar penalti kepada tempat kerja saat ini juga tidak menjamin Anda akan diterima di rumah sakit baru.

Bagi rumah sakit yang sedang merekrut, yang penting bukan hanya apakah Anda bisa mengakhiri kontrak, tetapi juga kapan Anda benar-benar bisa bergabung.

Jika Anda masih membutuhkan waktu beberapa minggu untuk menyelesaikan proses resign, sementara mereka membutuhkan tenaga kesehatan dalam waktu dekat, mereka tetap bisa memilih kandidat lain yang lebih siap.

Selain itu, sebelum mengambil keputusan untuk mengakhiri kontrak lebih awal, pastikan Anda memahami isi perjanjian kerja dan konsekuensi yang berlaku di tempat kerja saat ini.

Jadi, apakah harus menunggu kontrak selesai baru melamar?

Tidak harus.

Jika kontrak Anda akan segera berakhir, justru Anda bisa mulai mencari lowongan lebih awal. Proses rekrutmen membutuhkan waktu, mulai dari mengirim lamaran, seleksi administrasi, interview, tes, hingga keputusan akhir.

Yang penting, sampaikan kondisi kontrak secara jujur kepada recruiter.

Beritahukan kapan kontrak Anda berakhir dan kapan Anda dapat mulai bekerja. Dengan begitu, rumah sakit dapat menilai apakah waktu tersebut sesuai dengan kebutuhan mereka.

Kalau sudah interview dan tes tetapi tidak diterima, apakah karena masih kontrak?

Tidak bisa dipastikan.

Anda mungkin merasa bahwa status kontrak adalah penyebabnya, tetapi kandidat tidak selalu mengetahui alasan sebenarnya mengapa HR memilih kandidat lain.

Bisa jadi kandidat lain:

  • lebih sesuai dengan kebutuhan posisi;
  • memiliki pengalaman yang lebih relevan;
  • dapat mulai bekerja lebih cepat;
  • atau memang lebih cocok dengan hasil keseluruhan proses seleksi.

Karena itu, jangan langsung menganggap diri Anda tidak kompeten hanya karena belum diterima.

Terlebih jika Anda sudah berhasil melewati beberapa tahap seleksi. Itu menunjukkan bahwa profil Anda setidaknya cukup memenuhi pertimbangan awal untuk mengikuti proses rekrutmen.

Kesimpulan

Masih terikat kontrak tidak otomatis menghalangi Anda untuk melamar kerja di rumah sakit lain. Namun, status tersebut dapat menjadi pertimbangan, terutama jika rumah sakit membutuhkan tenaga kesehatan yang bisa segera bergabung.

Jadi, tidak perlu menunggu kontrak selesai untuk mulai mencari peluang. Anda tetap bisa melamar lebih awal, tetapi jujur mengenai status kontrak dan waktu mulai bekerja yang bisa Anda penuhi.

Dan jika akhirnya tidak diterima, jangan langsung menyimpulkan bahwa Anda ditolak hanya karena masih terikat kontrak. Dalam proses rekrutmen, keputusan HR dapat dipengaruhi banyak faktor, termasuk kebutuhan dan waktu bergabung kandidat.

2 thoughts on “Masih Terikat Kontrak, Apakah Bisa Melamar Kerja di Rumah Sakit Lain?”

  1. Pingback: Kapan Sebaiknya Melamar Kerja Sebelum Kontrak di Rumah Sakit Berakhir? - Hirenakes.com

  2. Pingback: Bagaimana Menjelaskan Masih Terikat Kontrak Saat Interview Kerja di Rumah Sakit? - Hirenakes.com

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top