Mending Resign atau Menunggu Dipecat? Ini yang Perlu Dipikirkan

Kalau sudah sering kena tegur di tempat kerja, mungkin kamu pernah berpikir, “Mending tunggu dipecat saja daripada resign sendiri.”

Pemikiran seperti ini cukup sering muncul karena ada anggapan bahwa kalau terkena PHK, pekerja akan mendapatkan pesangon. Sementara kalau resign, dianggap keluar dengan tangan kosong.

Tapi kenyataannya tidak sesederhana itu.

Resign dan PHK adalah dua kondisi yang berbeda, dan hak yang diterima pekerja juga tidak bisa disamaratakan.

Jadi sebelum sengaja menunggu dipecat, ada beberapa hal yang sebaiknya kamu pahami.

Resign dan PHK Itu Bukan Hal yang Sama

Resign terjadi ketika pekerja mengundurkan diri dari pekerjaannya.

Sementara PHK adalah berakhirnya hubungan kerja yang terjadi karena keputusan atau kondisi tertentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Karena alasan dan prosesnya berbeda, konsekuensinya juga bisa berbeda.

Itulah sebabnya anggapan “kalau dipecat pasti dapat pesangon lebih banyak” tidak bisa digunakan sebagai patokan untuk semua orang.

Hak pekerja dapat dipengaruhi oleh status hubungan kerja, alasan berakhirnya pekerjaan, perjanjian kerja, dan kondisi lainnya.

Jangan Sengaja Membuat Diri Dipecat

Kalau tujuanmu mendapatkan hak setelah PHK, mungkin muncul godaan untuk sengaja menurunkan performa atau melakukan sesuatu yang membuat perusahaan mengakhiri hubungan kerja.

Ini bukan strategi yang baik.

Selain berisiko merusak reputasi profesional, kamu juga tidak bisa memastikan bahwa hasil akhirnya akan sesuai dengan yang kamu harapkan.

Apalagi kalau selama bekerja kamu masih memiliki tanggung jawab kepada pasien, rekan kerja, atau fasilitas kesehatan.

Kalau memang sudah tidak ingin melanjutkan pekerjaan, lebih baik siapkan jalan keluar secara profesional.

Kalau Sudah Tidak Betah, Apa Lebih Baik Resign?

Belum tentu juga.

Resign bisa menjadi pilihan ketika kamu memang sudah yakin ingin meninggalkan pekerjaan tersebut dan sudah mempertimbangkan kondisi finansial serta rencana berikutnya.

Kalau kamu masih membutuhkan penghasilan dan belum punya pekerjaan baru, tidak ada salahnya tetap bekerja sambil mencari peluang lain.

Kamu bisa mulai memperbarui CV, mencari lowongan, dan mengikuti proses rekrutmen tanpa harus langsung mengajukan resign.

Dengan begitu, keputusanmu tidak hanya didasarkan pada keinginan untuk cepat keluar.

Jangan Mengandalkan Komentar di Media Sosial

Cerita tentang seseorang yang mendapatkan puluhan juta setelah perusahaan tidak membayar gaji, misalnya, belum tentu bisa dijadikan gambaran untuk kasus orang lain.

Status pekerjaan dan kondisi masing-masing bisa berbeda.

Begitu juga antara karyawan tetap, pekerja kontrak, dan pekerja outsourcing.

Karena itu, kalau kamu membaca komentar seperti:

“Jangan resign, mending tunggu dipecat.”

Jangan langsung menganggapnya sebagai nasihat yang pasti berlaku untukmu.

Cari tahu dulu status hubungan kerjamu dan pahami hak serta kewajiban yang tercantum dalam perjanjian kerja.

Kalau ada persoalan serius mengenai hak ketenagakerjaan, kamu juga bisa mencari bantuan dari pihak yang memang memahami aturan ketenagakerjaan.

Bagaimana Kalau Saya Karyawan Kontrak atau Outsourcing?

Ini juga penting karena tidak semua pekerja memiliki status yang sama.

Kalau kamu bekerja dengan sistem kontrak atau melalui perusahaan outsourcing, jangan menyamakan kondisimu dengan cerita karyawan tetap yang kamu baca di media sosial.

Periksa kembali perjanjian kerja yang kamu miliki.

Lihat bagaimana aturan mengenai masa kerja, pengunduran diri, berakhirnya kontrak, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan hubungan kerja.

Dengan memahami posisi sendiri, kamu bisa mengambil keputusan berdasarkan kondisi nyata, bukan berdasarkan pengalaman orang lain.

Kalau Memang Ingin Keluar, Siapkan Pilihan Lain

Daripada menunggu sampai hubungan kerja berakhir secara tidak pasti, kamu bisa mulai menyiapkan langkah berikutnya.

Tetap bekerja jika masih memungkinkan.

Cari lowongan yang sesuai.

Kirim lamaran.

Ikuti proses interview.

Setelah menemukan peluang yang lebih cocok, barulah pertimbangkan langkah selanjutnya.

Untuk tenaga kesehatan yang sedang mencari pekerjaan baru, kamu bisa melihat lowongan tenaga kesehatan di Hirenakes dan mulai membandingkan peluang yang tersedia.

Cara ini mungkin terasa lebih lama daripada sekadar berkata, “Ya sudah, tunggu dipecat saja.”

Tapi kamu punya lebih banyak kendali atas keputusanmu sendiri.

Jadi, Lebih Baik Resign atau Menunggu Dipecat?

Tidak ada jawaban yang sama untuk semua orang.

Kalau kamu masih bisa bekerja sambil mencari pekerjaan baru, tidak ada salahnya menyiapkan alternatif terlebih dahulu.

Kalau memang sudah tidak ingin bertahan, pahami konsekuensi resign sebelum mengajukannya.

Dan kalau kamu berpikir untuk menunggu PHK hanya karena berharap mendapatkan pesangon, jangan berasumsi bahwa hasilnya pasti seperti cerita orang lain.

Status dan kondisi hubungan kerja sangat menentukan.

Pada akhirnya, yang perlu dicari bukan sekadar cara mendapatkan hasil paling besar ketika keluar dari pekerjaan.

Yang lebih penting adalah bagaimana kamu bisa keluar dari situasi yang tidak lagi cocok dengan cara yang tetap aman untuk karier dan kehidupanmu.

Kalau keresahanmu berawal dari sering ditegur atasan dan sekarang mulai berpikir untuk pergi, kamu bisa membaca kembali sering kena tegur di tempat kerja, harus resign atau bertahan untuk melihat bagaimana menentukan langkah sebelum mengambil keputusan.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top